Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuningan Resmi Larang Perkebunan Sawit demi Ketahanan Pangan

Larangan aktivitas perkebunan sawit. (Dok. istimewa)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang penanaman kelapa sawit untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.
  • Inspeksi mendadak di Desa Dukuhbadag menemukan 3.000 bibit kelapa sawit, yang langsung disegel oleh pemerintah daerah.
  • Kebijakan ini diambil demi menjaga masa depan lingkungan dan sektor pertanian di Kuningan serta mencegah dampak negatif dari ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Kuningan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melarang penanaman kelapa sawit di wilayahnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan, mempertahankan ketahanan pangan, serta melindungi sumber daya alam dari potensi kerusakan.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan daerahnya memiliki karakteristik alam yang subur dan hijau sehingga tidak cocok untuk budidaya kelapa sawit. Ia menilai pembukaan perkebunan sawit dapat mengancam keseimbangan ekosistem serta tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang diterapkan pemerintah daerah.

"Kuningan harus tetap hijau dan lestari. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan ketahanan pangan masyarakat tidak terganggu oleh ekspansi perkebunan sawit," ujar Dian, Selasa (18/3/2025).

Langkah konkret dalam menegakkan kebijakan ini, pemerintah daerah beberapa waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, yang menjadi lokasi rencana pembukaan lahan sawit.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam di lahan seluas 24 hektare di Blok Ciambal.

Menindaklanjuti temuan ini, pemerintah segera menyegel lokasi dan menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan penanaman kelapa sawit.

Selain itu, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan turut dikerahkan guna memastikan tidak ada distribusi bibit sawit lebih lanjut di wilayah tersebut.

1. Komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan

ilustrasi sawit dan berbagai potensinya (dok. Kemenperin)

Dian menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga masa depan lingkungan dan sektor pertanian di Kuningan. Pemerintah daerah juga tengah mengkaji strategi pemanfaatan lahan agar selaras dengan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat.

"Kami ingin agar pertanian di Kuningan berkembang sesuai dengan potensi wilayah tanpa merusak keseimbangan lingkungan. Saya mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi kelestarian tanah kita," tuturnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas perkebunan di wilayah Kuningan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.

"Kami ingin memastikan setiap perkebunan di Kuningan beroperasi sesuai dengan regulasi. Setiap perusahaan yang ingin membuka lahan perkebunan wajib mengantongi izin lokasi, izin lingkungan, serta izin usaha perkebunan sebelum memulai operasionalnya," jelas Wahyu.

Ia menambahkan, ektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan tata ruang. Oleh karena itu, pemerintah daerah menerapkan kebijakan ketat guna mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.

Menurutnya, Kabupaten Kuningan tidak dirancang sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit. Prioritas pemerintah daerah saat ini adalah ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, serta keseimbangan ekosistem.

"Jika alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit tidak dikendalikan, kita bisa menghadapi ancaman terhadap produksi pangan lokal dan terganggunya keseimbangan ekologi," tambah Wahyu.

2. Ancaman bagi ketahanan pangan

Sumber: DALL·E via ChatGPT

Lebih lanjut, Wahyu menyoroti berbagai dampak negatif yang dapat timbul akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit tanpa pengawasan yang baik.

Salah satunya adalah perubahan ekosistem yang bisa menyebabkan berkurangnya keanekaragaman hayati, terganggunya siklus air, serta meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

"Perubahan ekosistem akibat perkebunan sawit bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Jika dibiarkan tanpa kajian yang matang, akan ada risiko besar bagi keberlanjutan lingkungan di Kuningan," ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak dari konversi lahan pertanian yang produktif menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, jika hal ini terjadi secara masif, akan ada kemungkinan besar terjadinya penurunan produksi pangan.

"Kita harus memastikan bahwa lahan pertanian tetap digunakan untuk mendukung ketahanan pangan. Jika terlalu banyak lahan produktif yang berubah menjadi perkebunan sawit, kita bisa mengalami kelangkaan bahan pangan, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat," jelas Wahyu.

3. Pemerintah perketat pengawasan perkebunan

Harga TBS di Kaltim mengalami kenaikan. (Dok. Dinas Perkebunan Kaltim)

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah semakin memperketat regulasi terkait pembukaan perkebunan untuk menghindari konflik lahan dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Wahyu menekankan, banyak kasus di daerah lain yang menunjukkan bahwa ekspansi kelapa sawit tanpa perencanaan yang baik dapat menimbulkan masalah besar.

"Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kuningan. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perkebunan yang berpotensi merusak lingkungan," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi tata kelola perkebunan di wilayah Kuningan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara efektif.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mempertahankan keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan di daerahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us