Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menjadi pemenang dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024 dengan memperoleh 1.064.344 suara.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nur Syamsi, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan terkait hasil Pilkada.
“Hari ini KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk pemilihan 2024. Setelah, kita ketahui bersama kemarin MK sudah memutuskan kalau gugatan untuk KPU Kabupaten itu ditolak,” kata Syam di Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025).