Bandung, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memastikan, TV satelit Bandung 132 hasil kerja sama Pemkot Bandung dengan Bandung Economic Empowerment Center (BEEC) sebagai fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa tidak terdaftar dalam databasenya.
Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Jabar, Mahi M. Hikmat mengatakan, tidak mengetahui tayangan Bandung 132 yang sudah mengudara tersebut. Menurutnya, KPID Jabar tidak mengetahui semua tayangan TV jika diluar dari kewenangannya.
"Kalau kewenangan KPID itu kan hanya kewenangan televisi yang menggunakan jaringan frekuensi atau yang kita sebut tv analog dan tv digital, itu yang harus izin" kata Mahi saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).