Bandung, IDN Times - Gelombang Pandemik COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 memberikan dampak serius pada masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tak hanya persoalan orang terjangkit kasus, meninggal, dan terpuruk akibat perekonomian, satu hal yang masih luput dari pantauan adalah dampak kesehatan mental.
Dikutip dari Buku Panduan tentang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2021, menunjukkan bahwa di masa pandemik COVID-19 terdapat kenaikan kasus depresi dan ansietas. Lebih dari 60 persen orang mengalami gejala depresi. 40 persen mengalami disertai ide bunuh diri, dan diperkirakan sekitar 32,6 persen hingga 45 persen penduduk yang terkena COVID-19 mengalami gangguan depresi. Sedangkan 10,5 persen sampai 26,8 persen penyintas COVID-19 mengalami gangguan depresi.
Bahkan ketika berstatus positif COVID-19, sekitar 35,7 persen hingga 47 persen orang mengalami gangguan ansietas, serta 12,2 persen mengalami gangguan stres pasca trauma.
Sementara itu, di Jawa Barat per data 2018 terdapat sekitar 2,31 juta orang yang mengalami depresi. Dari angka tersebut, hanya 9 persen saja yang mendapatkan pengobatan.
"Angkanya kecil karena kadang mereka (penderita depresi) serba salah ketika mau curhat (konsultasi). Padahal kalau sudah waktunya mereka harus minta tolong karena kondisi itu bisa membuat hubungan dengan orang lain," ujar Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSIA Limijati Elvine Gunawan dalam sebuah diskusi akhir pekan kemarin.
