Bandung, IDN Times - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) dari depan Wisata D’Castello Ciater hingga perbatasan Kabupaten Subang- Kabupaten Bandung Barat (KBB), sekitar pintu gerbang ke kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu, ditertibkan. Penertiban ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang yang ingin area tersebut bersih.
Untuk para pedagang yang harus meningalkan lapaknya PTPN I Regional 2 bersedia menyiapkan lahan demi penataan kawasan Ciater. Lahan diberikan untuk relokasi para pedagang yang menempati area kebun. PTPN I Regional 2, sebagai pemilik sah lahan, menyambut baik langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang.
"Kami memastikan program relokasi berjalan dengan humanis dan memberikan solusi jangka panjang. Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menyiapkan lahan pengganti bagi para pedagang," kata Desmanto, Region Head PTPN I Regional 2, Minggu (10/8/2025).