Bandung, IDN Times – Pada Jumat (1/9/2023), puluhan orang masyarakat berkumpul di kawasan Monas, Jakarta, untuk menyuarakan pendapat mereka menjelang pemilihan umum (Pemilu 2024). Kelompok masyarakat itu menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Revolusioner (Gemar), di mana menggelar aksi untuk menolak organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Amerika Serikat (AS) yang bernama International Republican Institute (IRI).
IRI mereka curigai memiliki agenda tersendiri dalam kontestasi politik Indonesia tahun depan. Indikasi campur tangan asing dalam pemilu, bagi Gemar, harus segera dibatasi karena terbukti berdampak buruk dan telah dialami oleh Indonesia sejak kepemimpinan presiden terdahulu.
Lantas, seberapa bahaya IRI hingga mendapat penolakan dari Gemar?
