Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi. Selasa ini, Lusiana yang merupakan adik Pegi telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Diperiksa sebagai saksi, hari ini. Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana, adiknya Pegi. Ya, satu orang aja. Mungkin berikutnya ada saksi-saksi yang lain," kata dia.
Disinggung terkait kesiapan menghadapi persidangan, Sugianti mengaku sudah memiliki saksi yang akan meringankan kliennya. Saksi tersebut merupakan teman Pegi, yang sama-sama berprofesi sebagai tukang bangunan.
"Yang pasti, mungkin saksi-saksi yang ada bersama dengan Pegi saat itu, di tahun 2016, bekerja di Bandung. Pasti akan meringankan Pegi. Karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana (Bandung)," jelas Sugianti.
Selain itu, Sugianti juga mengaku memiliki bukti yang menunjukkan bahwa saat kejadian, Pegi tidak sedang berada di Cirebon. Hal tersebut, salah satunya dibuktikan dengan keberadaan catatan gaji Pegi pada tanggal 26 Agustus 2016.
"Ibu sudah siapkan. Karena ada catatan, slip gaji ya. Walaupun catatan catatan kecil, catatan dari kertas buram, itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 27 Agustus. Di tanggal 26 masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji. Artinya masih di Bandung," ungkap dia.