Bandung, IDN Times - Kasus pernikahan di bawah umur di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih tinggi sepanjang 2022. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, permohonan dispensasi menikah ada 5.777 dan yang dikabulkan mencapai 5.523 dispensasi.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Iin Indasari mengatakan, jumlah permohonan menikah secara umum memang mengalami penurunan. Namun, jumlahnya tetap banyak.
"Angka perkawinan anak di Jabar ini masih terhitung tinggi, walaupun dari tahun ke tahun memang kalau kita lihat telah mengalami penurunan," ujar Iin, Kamis (19/1/2023).