Bandung, IDN Times - Kajati Jabar tangani 92 kasus penuntutan dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Dari puluhan kasus ini, paling banyak terjadi di wilayah Garut-Tasikmalaya.
Meski begitu, tidak semuanya kasus dari kejaksaan. Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana menjelaskan, ada separuh berkas limpahan yang bersumber dari kepolisian.
"Dan penuntutan saat ini sudah 92 perkara ya, dengan rincian 63 perkara oleh kejaksaan kami sendiri dan 29 perkara dari penyidik kepolisian," kata Asep di Kantor Kejati Jabar pada Jumat (23/12/2022).