Majalengka, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka menyerahkan kasus temuan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) palsu kepada Polres Majalengka. Penyerahan kasus temuan e-KTP palsu itu setelah, Disdukcapil melaporakan secara resmi kepada Polres Majalengka, Senin(4/3).
Disdukcapil berharap penegak hukum bisa mengungkap adanya sindikat atau kelompok yang memanfaatkan keuntungan dari pembuatan e-KTP palsu di wilayah Kabupaten Majalengka.