Bandung, IDN Times - Terdakwa korupsi bantuan sosial (Bansos) sekaligus gratifikasi di lingkungan dinas Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutrisna, diduga menerima uang puluhan juta dengan dalih honor karena telah menjadi narasumber.
Dugaan itu disampaikan oleh, Agustina Piryanti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (1/9/2021).
Jaksa KPK mencecar Agustina mengenai uang Rp35 juta yang ia berikan kepada Aa Umbara. Uang itu ia katakan merupakan uang honor Aa Umbara yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh dinasnya.
"Ini uang pribadi, karena Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor),"ujar Agustina, Rabu (1/9/2021).