Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bandung, IDN Times - Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyatakan bahwa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf belum bebas murni. Terpidana kasus gratifikasi ini baru menjalani program pembinaan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.

"Irwandi Yusuf belum bebas. Dia sedang menjalani program pembinaan yang namanya pembebasan bersyarat atau bebas bersyarat. Dia sudah tidak ada di Lapas Sukamiskin. Status Irwandi bukan lagi narapidana Lapas Sukamiskin, berubah menjadi klien Balai Pemasyarakatan," ujar Elly dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

1. Irwandi kini jadi binaan Bapas Bandung

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Meski begitu, Elly menjelaskan, Irwandi sudah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak Selasa kemarin. Irwandi juga masih harus menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.

"Selama menjalani bebas bersyarat, dia dibina, dibimbing oleh Kantor Bapas. Sementara, Bapas Bandung, kalau mau pindah Bapas atau gimana tergantung Pak Irwandi," ungkapnya.

2. Irwandi tetap dalam pengawasan kejaksan

Editorial Team