Bandung, IDN Times - Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyatakan bahwa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf belum bebas murni. Terpidana kasus gratifikasi ini baru menjalani program pembinaan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.
"Irwandi Yusuf belum bebas. Dia sedang menjalani program pembinaan yang namanya pembebasan bersyarat atau bebas bersyarat. Dia sudah tidak ada di Lapas Sukamiskin. Status Irwandi bukan lagi narapidana Lapas Sukamiskin, berubah menjadi klien Balai Pemasyarakatan," ujar Elly dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).