Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menilai Pj Bupati Dani Ramdan lalai dalam mengemban tugas. Kinerja Dani dinilai tak mampu membuat raihan yang terbaik dalam penilaian Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kabupaten Bekasi hanya mendapatkan raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.
Sebelum dijabat oleh Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi delapan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Namun, raihan itu saat ini menurun sejak dipegang oleh Pj Bupati Dani Ramdan.