Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar Berli Hamdani meminta para pemilik pusat perbelanjaan modern atau mal di Jabar melakukan pembatasan kunjungan selama new normal atau normal baru yang akan diterapkan pada Senin (1/6).

Berli mengatakan, mal bisa saja menjadi satu dari sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi penularan COVID-19. Sehingga, pembatasan sangat penting untuk diterapkan.

"Jika kapasitas mal hanya berjumlah 5.000 maka pengunjung mal 5.001 maupun seterusnya mesti menunggu giliran terlebih dahulu untuk masuk," ujar Berli dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (27/5).

1. Protokol pencegahan wajib dilakukan untuk pengunjung dan pegawai mal

IDN Times/Mela Hapsari

Manajemen mal sudah seharusnya dalam normal baru menyiapkan protokol pencegahan COVID-19 baik untuk pengunjung dan pegawai yang ada di dalam mal itu sendiri. Ia menyebut, dalam beberapa waktu ke depan akan ada aturan khusus dari Pemprov Jabar.

"Jadi akan dibuat protokol khusus untuk tempat tersebut. Selain itu pengukuran suhu tubuh juga akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan," ungkapnya.

2. Desa dan kelurahan akan disiagakan pelayanan kesehatan khusus COVID-19

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain mal, Berli mengatakan, protokol new normal bakal diatur sedemikian rupa di unit layanan kesehatan seperti membatasi pengunjung maupun pegawai yang masuk. Kemudian, layanan kesehatan bakal disesuaikan dengan level kewaspadaan di tingkat kelurahan maupun desa.

"Demikian juga di pelayanan kesehatan, jadi kalau di puskesmas atau di rumah sakit, pengunjung melebihi kapasitas itu juga akan diatur," jelas Berli.

3. Normal baru Provinsi Jabar akan mengacu pada aturan pemerintah

Dok.Humas Jabar

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, normal baru Jabar akan tetap dilakukan mengacu pada aturan pemerintah pusat. Nantinya, akan ada tahap pemulihan sektor ekonomi. Mal dan beberapa tempat lainnya akan diminta tetap membuka gerainya dengan melaksanakan aturan dari Pemprov Jabar.

"Kegiatan ekonomi kita buka dengan cara baru, pertama semua toko kami minta dibuatkan aturan dan siap menerima sanksinya nanti," ungkapnya.

4. Polisi dan TNI akan mengawasi mal dan beberapa tempat lainnya

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kemudian, peran polisi dan TNI nantinya akan membantu sebagai pengawas di beberapa pusat perbelanjaan modern untuk mengecek protokol pencegahan COVID-19 dilakukan secara maksimal atau tidak. Normal baru akan diterapkan selama 14 hari.

"Protokol new normal akan dikawal TNI dan Polri selama 14 hari. Sedangkan kemungkinan akan berlaku pada Senin depan," katanya.

Editorial Team