Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Janji Tinggal Janji, Polda Belum Bisa Tangkap Pelaku Pembunuhan di Subang

Janji Tinggal Janji, Polda Belum Bisa Tangkap Pelaku Pembunuhan di Subang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto (IDN Times-Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhaan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang masih mangkrak di Polda Jabar. Kasus pembunuhaan yang dijanjikan bakal diungkap oleh Irjen Pol Suntana di masa awal menjabat sebagai Polda Jabar hingga kini jadi isapan jempol belaka.

Masyarakat tentunya tidak lupa dengan statment awal dari Irjen Pol Suntana menjabat Polda Jabar di akhir 2021. Dia meminta jajarannya untuk segera mengungkap kasus pembunuhaan ibu dan anak di Subang itu. Setelah itu, pada akhir 2022 dia juga berjanji bakal mengungkap dalang dibalik pembunuhaan ini.

"Untuk kejadian di Subang, target saya awal tahun baru ini," ucap Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

1. Polda Jabar sempat sesumbar bakal ungkap tersangka

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. IDN Times/Debbie Sutrisno
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pada Selasa (14/12/2021), Suntana juga sempat mengatakan, Polda Jabar hingga kini masih melakukan pemeriksaan sanksi. Dari keterangan tersebut didapat sejumlah nama yang diduga merupakan pelaku pembunuhannya.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Mohon doa restunyanya," ujar Suntana.

Setahun lebih sudah terlewatkan, kini Suntana justru meminta maaf karena belum bisa menangkap kasus pembunuhaan Subang itu. Dia justru meminta masyarakat bersabar karena Polda Jabar terus melakukan upaya penyelesaian kasus ini.

"Mohon maaf teman-teman masyarakat Jabar kami terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Patok Beusi Subang, semua cara sudah kita lakukan dan terus kita lakukan berbagai cara mohon doa restu kasus Subang bisa kita ungkap pelakunya," ujar Suntana di Mapolda Jabar, Sabtu (31/12/2022).

2. Polda juga sudah banyak mintai keterangan saksi dan sebar seketsa

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Upaya yang sudah dilakukan Polda Jabar sendiri ada beberapa yang terlihat di publik. Seperti soal seketsa tersangka. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto sempat menampakkan sebuah seketsa wajah yang pelaku berdasarkan sejumlah bukti dan temuan di lapangan oleh tim Inafis Bareskrim.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Yani, Rabu (29/12/2021).

Kasus pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tergolong panjang. Yani mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.

"Saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ucapnya.

Yani menambahkan, polisi melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, dan beberapa keterangan saksi lain yang berkembang di TKP dan sekitarnya. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan berkas perkara. "Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.

3. Sempat tangkap pelaku tapi kini hanya berstatus saksi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto (IDN Times-Azzis Zulkhairil)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain seketsa wajah, Polda Jabar juga sempat menangkap terduga pelaku pembunuhaan ibu dan anak di Subang berinisial S. Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan terduga ini statusnya masih saksi.

"Sampai saat ini belum ada data detail dari S, dan ini statusnya masih saksi. Data keterangan kami tidak ekspos, tapi kami klarifikasi terkait petunjuk dari penyidik," ucapnya, Kamis (11/8/2022).

S diamankan dari progres penyelidikan dan pendalaman. Dari proses itu diperoleh informasi ada seseorang yang berada di TKP saat kejadian. "Kemudian dari pengembangan ada satu nama. Di mana nama itu akhirnya diperoleh informasi sodara S," ungkapnya.

Ibrahim sendiri masih belum mau menjelaskan secara gamblang siapa S ini. Namun, dia memastikan bahwa saat kejadian pembunuhan ibu dan anak itu, sosok S ada di lokasi. Sehingga, saat ini tim penyelidikan tengah menggali informasi pasti.

"Dia ikut dengan kapal di Kalimantan. Kemudian ditelusuri lagi bahwa tanggal 2 Agustus 2022 berlabuh di Muara Angke, penyidik dan penyelidik lapangan berkoordinasi dengan polsek setempat untuk menunggu kapal, dan didapatkan S ini karena ada petunjuk dia ada di TKP saat kejadian," jelasnya.

4. Pengacara keluarga korban sebut Polda Jabar tidak serius tangani kasus ini

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan kinerja Polda Jabar yang belum mampu mengungkapkan kasus pembunuhaan ini, pengacara Yosef Hidayah, suami korban pembunuhan, Rohman Hidayat menilai, Polda Jabar tidak serius menangani perkara ini. Sebab, penetapan tersangka belum juga dilakukan.

Dia juga turut menyayangkan pengungkapan kasus belum dilakukan sejak awal kasus mengemuka ke publik. Menurutnya, jika ada keterbatasan, Polda Jabar harusnya mengungkapkan secara terbuka dan sampaikan langsung pada masyarakat.

"Polda Jabar tidak serius, sampai berlarut-larut hampir menjelang 2 tahun. Jadi dari 18 Agustus 2021 sampai hari ini itu tidak ada kejelasan," ujar Rohman, Senin (2/1/2023).

Sebagai pengacara yang sudah menangani berbagai kasus, Rohman mengatakan, kasus ini sama dengan pembunuhaan lainnya. Dia sendiri menduga ada kelalaian Polres Subang dalam menangani awal kasus ini.

"Saya melihat ini kesalahan dari polres Subang pada saat itu bahwa TKP tidak steril kemudian rusak. Itu kan bukan kewenangan masyarakat itu kewenangan polisi untuk menjaga TKP," katanya.

Rohman menambahkan, keluarga korban akan mengeluarkan sikap terbaru dari atas sikap Polda Jabar yang belum bisa mengungkap dalang pembunuhaan kasus ini. Korban akan mengajukan surat terbuka pada semua instansi pemerintah pusat.

"Mengajukan surat terbuka lagi kepada semua, karena kalau kemarin hanya tembusan (ke presiden) tapi kedepannya saya akan tunjukkan langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan seperti Kapolri, ditpropam, presiden saya akan kirim surat Langsung," kata dia.

Sebagai informasi, kasus pembunuhaan ini berawal dari ditemukannya Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23tahun) tewas di dalam bagasi mobil mewah di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi kemudian memeriksa 54 saksi lebih. Beberapa di antaranya ialah suami/ayah korban, anak pertama/kakak korban, dan terakhir Muhamad Ramdanu alias Danu diketahui merupakan keponakan dari korban Tuti.

Meskipun penyelidikan telah berjalan hingga hingga kini, polisi belum juga bisa mengungkapkan pelaku pembunuh tersebut. Keluarga maupun masyarakat berharap kasus tersebut segera terungkap. Adapun kasus ini ditangani oleh Mabes Polri dan Polda Jabar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews