Cimahi, IDN Times - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Cimahi menyebutkan janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029 akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, masuknya janji politik kepala daerah terpilih merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode 2024-2029," kata Adet saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).