Bandung, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan atensi khusus pada Kejati Jawa Barat untuk ungkap kasus pembunuhan Vina Dewi dan, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.
Saat ini Kejati Jabar akan menangani berkas perkara dari Pegi Setiawan atau Pegi Perong yang sebelumnya menjadi DPO pihak kepolisian, karena diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Arahan dari Jampidum ini disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya. Dia mengatakan, Kejagung meminta agar penanganan perkara Pegi dilakukan dengan maksimal.
"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," ujar Nur, saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
