Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan akan melakukan panggilan kembali terhadap Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif, yang kini menyandang status tersangka korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Arsan nantinya akan dipanggil menjalani pemeriksaan dari tim penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal perkara korupsi Pasar Cigasong.
"Nanti akan dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka nanti waktu dan tempat diinformasikan," ujar Nur, Kamis (6/6/2024).
