Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan CCTV di Kota Bandung. Dia ditetapkan bersama sejumlah tersangka lainnya yang sekarang duduk di DPRD Kota Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.
Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan melalui siaran pers dikutip Jumat (15/3/2024).