Bandung, IDN Times - Aktris Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(16/2/2021). Kedatangan Marshanda ke PN Bandung ini akan memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Arya Satria Claproth dan pelapor Karen Poroe.
Dalam dugaan kasus itu, Marshanda bakal memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan. Dari pantauan IDN Times, Marshanda datang mengenakan kaos warna abu dan jas putih.
Marshanda berjalan didampingi kuasa hukumnya. Dia sempat menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dulu lalu memasuki ruangan sidang. Kepada wartawan, dia menyatakan kesiapannya memberi keterangan. Adapun persidangan belum dimulai.
"Siap (memberi keterangan). Nanti aja ya masuk ruang sidang dulu takutnya telat," kata dia sesaat sebelum masuk ke PN Bandung, Selasa (16/2/2021).