Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ivan Gunawan jadi saksi kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Perancang Busana sekaligus artis Tanah Air, Ivan Gunawan Putra alias Igun datangi Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Bandung. Igun datang untuk menjadi saksi kasus tindak pidana pencucian uang robot trading DNA Pro.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, Igun datang beserta pengacara dan rekannya pada pukul 13:40 WIB. Dia datang dengan menggunakan batik bercorak warna putih-hitam, dan bercelana hitam.

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Hakim Hera Kartiningsih.

Untuk diketahui, kasus robot trading DNA Pro sendiri ada sepuluh orang yang sudah dijadikan terdakwa. Mereka dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau pengelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editorial Team

Tonton lebih seru di