Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jabar Optimistis Ruang Fiskal Menguat Usai DBH Dicairkan Bertahap
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Triyan)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut positif rencana Kemenkeu menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 karena dinilai dapat memperkuat ruang fiskal daerah.
  • Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan kepastian penyaluran DBH memberi angin segar bagi perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di tengah tekanan APBN akibat subsidi energi.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang disiapkan, dengan tambahan alokasi dimulai Juli 2026 jika harga minyak dunia kembali stabil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Mei 2026

Belanja negara tercatat mencapai Rp203,7 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. Harga minyak mentah dunia sempat menyentuh US$100 per barel.

pekan lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sinyal hijau penyaluran DBH dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia menjanjikan tambahan alokasi DBH tahun berjalan yang akan digulirkan bertahap mulai bulan depan.

29 Juni 2026

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menanggapi positif rencana Kemenkeu menyalurkan sisa DBH secara bertahap mulai Juli 2026. Ia menilai langkah ini akan memperkuat ruang fiskal daerah dan memastikan koordinasi dengan Kemenkeu terus ditingkatkan.

Juli 2026

Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap kepada daerah, termasuk Jawa Barat.

kini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis ruang fiskal daerah akan menguat seiring komitmen Kemenkeu mencairkan DBH secara bertahap.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut positif rencana Kementerian Keuangan menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 untuk memperkuat ruang fiskal daerah.
  • Who?
    Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menjadi pihak yang memberikan penjelasan dan tanggapan terkait kebijakan ini.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Bandung oleh Bapenda Jabar dan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta oleh pejabat Kementerian Keuangan.
  • When?
    Keterangan diberikan pada Senin, 29 Juni 2026, sementara penyaluran DBH dijadwalkan dimulai secara bertahap pada Juli 2026 mendatang.
  • Why?
    Kebijakan dilakukan untuk memperkuat keuangan daerah setelah sebelumnya terjadi efisiensi belanja akibat tekanan global dan tingginya beban subsidi energi nasional.
  • How?
    Kemenkeu menyiapkan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang dengan koordinasi bersama pemerintah daerah agar alokasi anggaran dapat dioptimalkan pada paruh kedua tahun 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah mau kasih uang bagi hasil ke Jawa Barat tapi pelan-pelan mulai bulan Juli 2026. Pak Asep dari Bapenda Jabar bilang ini bikin senang karena bisa bantu bangun daerah. Uangnya dari Kementerian Keuangan, dan katanya harus dicicil karena negara lagi banyak keluar uang buat subsidi energi. Sekarang mereka siap kerja sama biar semuanya lancar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana penyaluran bertahap Dana Bagi Hasil oleh Kementerian Keuangan disambut optimistis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena memberi kepastian bagi perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Sikap saling memahami antara pusat dan daerah dalam menghadapi tekanan fiskal menunjukkan koordinasi yang konstruktif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ruang fiskal daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan komentar mengenai rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 mendatang. Langkah ini dinilai akan memperkuat ruang fiskal daerah.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan, kepastian penyaluran ini memberikan angin segar bagi perencanaan anggaran dan eksekusi program pembangunan di Jawa Barat.

Di sisi lain, Bapenda Jabar mengaku memahami sepenuhnya dinamika ketat yang sedang dihadapi oleh postur APBN akibat tekanan eksternal dari fluktuasi harga minyak mentah dunia serta tingginya beban subsidi energi nasional.

"Kami di daerah memahami betul situasi makroekonomi nasional saat ini. Langkah efisiensi belanja yang diambil pemerintah pusat tentu didasarkan pada skala prioritas yang mendesak, terutama untuk menopang kebutuhan subsidi energi masyarakat luas," ujar Asep Supriatna di Bandung, Senin (29/6/2026).

1. Disebut bisa memperkuat ruang fiskal daerah

Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, Bapenda Jabar menyambut positif komitmen Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang tengah menyiapkan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang, sekaligus rencana optimalisasi alokasi anggaran untuk paruh kedua tahun 2026 ini.

"Kami akan memastikan koordinasi dengan Kemenkeu terus ditingkatkan. Mudah-mudahan semua lancar, karena ini bisa memperkuat ruang fiskal daerah," ucap Asep.

Sinyal hijau penyaluran DBH ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu. Menkeu menjanjikan adanya penambahan alokasi DBH tahun berjalan yang akan digulirkan bertahap mulai bulan depan.

"2023 itu nanti dicicil, yang 2026 akan ditambah mulai Juli," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

2. Belanja negara tengah terpusat pada energi

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Menkeu tidak menampik bahwa kebijakan pemangkasan DBH maupun pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan sepanjang tahun lalu dipengaruhi oleh strategi efisiensi belanja pemerintah di tengah ketidakpastian global.

Hingga Mei 2026, belanja negara terpusat secara masif untuk menopang kebutuhan subsidi dan kompensasi energi yang telah menembus angka Rp203,7 triliun.

Tekanan ini kian berat lantaran rata-rata harga minyak mentah dunia secara tahun berjalan (year-to-date) sempat menyentuh level USD100 per barel.

3. Sisa anggaran akan dikirimkan ke daerah secara bertahap

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati demikian, Purbaya menyebutkan postur fiskal pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk bernapas apabila rata-rata harga minyak dunia ke depan melandai ke kisaran US75 hingga US80 per barel.

"Jadi pak Dirjen (Perimbangan Keuangan) sudah menghitung pembayaran secara bertahap. Misalkan APBN-nya agak terselamatkan dengan harga minyak yang turun, kan ada sisa (anggaran). Nanti sisanya mungkin kami utamakan ke daerah, tetap saya mesti lapor ke Presiden. Jadi ada ruang untuk itu," jelasnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan pihaknya bakal menyiapkan skema pembayaran cicilan untuk DBH yang menjadi hak daerah selama dua tahun ke belakang. "Nanti mungkin ada sedikit cicilan DBH. Untuk dua tahun (ke belakang)," kata Askolani.

Editorial Team

Related Article