Bandung, IDN Times - Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menyeruak. Pertalite dikabarkan akan mulai dihapus tahun ini dan digantikan BBM jenis bioetanol.
Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan bahwa penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dilakukan oleh Pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan Pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," ungkap Eko melalui siaran pers dikutip Minggu (12/5/2024).
