Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain IDN Times Jabar/ Kantor BKPSDM Majalengka

Majalengka, IDN Times- Setelah dilakukan penahanan terhadap Irfan Nur Alam (INA) oleh Kejati Jabar, posisi pimpinan BKPSDM dipastikan akan segera diganti. Nantinya, posisi Irfan akan diganti seorang plt (pelaksana tugas).

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, plt di BKPSDM akan segera ditentukan. "Terkait situasi itu, kami tetap menyampaikan rasa keprihatinan. Dan pemerintah kabupaten Majalengka dalam waktu dekat akan melakukan pejabat sementara atau plt," kata Dedi, Rabu (27/3/2024)

1. Tidak boleh ada kekosongan pimpinan

Inin Nastain IDN Times Jabar/ Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi

Dedi menegaskan, posisi plt Kepala BKPSDM akan segera ditentukan. Hal itu agar tidak ada kekosongan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu. 

"Yang akan mengganti tugas-tugas sementara sebagai pelaksana tugas Kepala BKPSDM. Kalau melihat di aturan kan tidak boleh ada kekosongan, jeda," jelas dia.

Terkait siapa yang akan menempati posisi plt Kepala BKPSDM itu. Ditegaskannya, posisi plt tidak mesti dari Sekretaris BKPSDM. "Nanti, siang ini insyaallah sudah kami tetapkan," tegas dia.

2. Dedi jamin layanan di BKPSDM tidak terganggu

Editorial Team