Majalengka, IDN Times- Setelah dilakukan penahanan terhadap Irfan Nur Alam (INA) oleh Kejati Jabar, posisi pimpinan BKPSDM dipastikan akan segera diganti. Nantinya, posisi Irfan akan diganti seorang plt (pelaksana tugas).
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, plt di BKPSDM akan segera ditentukan. "Terkait situasi itu, kami tetap menyampaikan rasa keprihatinan. Dan pemerintah kabupaten Majalengka dalam waktu dekat akan melakukan pejabat sementara atau plt," kata Dedi, Rabu (27/3/2024)