Bandung, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan risiko baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia secara tegas menyatakan bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
“Menteri Lingkungan Hidup tidak membenarkan digunakannya insinerator-insinerator mini apa pun alasannya. Itu emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah. Lebih baik sampahnya menumpuk daripada itu menjadi emisi,” ujar Hanif saat memberikan arahan penanganan sampah di Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).
