Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat untuk mengurangi terbentuknya peraturan daerah (perda) baru. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai Rapat Paripurna bersama DPRD, Selasa(19/11).
Kesepakatan Pemkab KBB dalam mengurangi peraturan itu sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Bogor Rabu (13/11) lalu.
Menurut Hengky, terlalu banyak aturan regulasi akan membuat negara atau kinerja pemerintah tidak fleksibel.
"Ya kita akan ikuti sesuai imbauan Presiden," ucap Hengky saat ditemui usai gelaran Paripurna di Lembang, Selasa (19/11).