Bandung Barat, IDN Times – Kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana melarikan perempuan yang terjadi di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Korban bernama Meila Nurpadilah (23) diduga dibawa paksa oleh mantan kekasihnya usai keluar rumah untuk membeli minuman.
Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polsek Cililin setelah korban tak kunjung pulang. Polisi kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan memburu terduga pelaku.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menerima laporan, melakukan cek TKP, dan memeriksa saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur, Selasa (21/7/2026).
