Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tak memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meskipun api masih menyala di sejumlah zona.
Seperti diketahui status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan belaku sejak 22 Agustus lalu dan berakhir pada Senin (11/9/2023). Pemkab Bandung Barat tidak akan memperpanjang status kebencanaan namun menyerahkan penanganan ke Pemprov Jabar.
"Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi," kata Hengky, Senin (11/9/2023).