Hari Kedua, Belum ada Pendaftar Cabup-Cawabup Majalengka Independen

Majalengka, IDN Times - Hingga hari kedua dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (Cabup-cawabup) Majalengka jalur perseorangan, belum ada satupun masyarakat yang mendaftar.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Majalengka Andhi Insan Shodiq mengatakan, proses pendaftaran sudah dimulai sejak Rabu (8/5/2024) kemarin. Berdasarkan tahapan, jadwal pendaftaran dibuka hingga tanggal 12 Mei 2024.
"Untuk sementara, sampai hari ini belum ada yang mendaftar," kata Andhi
1. Durasi pendaftaran hanya lima hari
Andhi menjelaskan, proses pendaftaran cabup cawabup akan berlangsung hingga tanggal 12 Mei 2024. Mengingat waktu yang relatif singkat, masyarakat yang berniat ikut kontestasi Pilkada dari jalur perseorangan, diharapkan segera mendaftarkan diri.
"Kami beri waktu sampai tanggal 12 Mei pukul 23.59. Kami tunggu pendaftarannya dan penyerahan dukungannya, apabila ada masyarakat Majalengka yang ingin mendaftar menjadi pasangan cabup-cawabup Majalengka dari jalur perseorangan," kata dia.
Untuk pendaftaran tersebut, lanjut Andhi, yang bersangkutan harus mendaftarkan calon secara sepaket. Dengan demikian, masyarakat yang akan maju pada Pilkada nanti, harus lengkap yakni cabup dan cawabup.
"Iya, harus satu paket, cabup dan cawabup," kata Andhi