Bandung, IDN Times - Puluhan warga di Kelurahan Sukamiskin melakukan unjuk rasa di depan Gedung Serba Guna yang ada di Komplek Arcamanik, Rabu (5/4/2024). Aksi ini dilakukan karena mereka menyebut GSG yang sekarang digunakan tidak seharusnya dipakai jemaat umat Katolik beribadah dan membuat aktivitas warga lainnya tidak diperbolehkan.
Perwakilan Perizinan Gereja Santo Yohanes Rasul, Yoseph Kebe mengatakan, aksi yang dilakukan warga tersebut sebenarnya kurang tepat. Penolakan untuk jemaat Katolik beribadah di gedung ini tidak bisa diterima karena gedung ini dari awal pendiriannya memang agar bisa dipakai umat Katolik beribadah.
"Pertama waktu dibangun kita ga dapat izin gereja, kemudian dari pihak keuskupan menempuh cara untuk membangun dalam bentuk IMB (izin mendirikn bagngunan)-nya GSG memang, tapi fungsinya tetap bisa oleh umat Katolik dan juga oleh warga. Selama ini warga boleh," kata Yoseph.