Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat baru saja meringkus dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, karena diduga menggelapkan uang BPJS senilai Rp11,4 miliar. Mereka adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang berinisal dr. OH, dan Bendahara UPT RSUD Lembang berinisial MS.
Proses penyidikan polisi dilakukan sejak 2018, meski aksi penggelapan uang BPJS itu telah dilakukan oleh keduanya sejak 2017. Singkat cerita, saat ini keduanya telah mendekam di rumah tahanan Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.