Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Artis Billy Syahputra penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus DNA PRO, Kamis (28/4/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bandung, IDN Times - Sejumlah artis Ibu Kota yang menjadi influencer DNA Pro akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan terlebih dahulu memilah para peng-endorse robot trading bodong ini.

Anggota JPU, Christian Dior Sianturi mengatakan, para artis yang akan dipanggil itu sebelumnya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian. Namun, polisi memastikan bahwa tidak semua artis yang memberikan keterangan pada polisi akan dipanggil untuk bersaksi di persidangan.

"Nanti akan kami coba, kalau memang dibutuhkan panggil ya kami panggil. Jadi kami akan pilah dulu karena nanti akan terkait dengan pembuktian kami," ujar Christian pada IDN Times, Rabu (2/11/2022).

1. Saksi juga akan didata terlebih dahulu

Ivan Gunawan jadi saksi kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Beberapa artis yang sebelumnya dipanggil kepolisian di antaranya ialah Yosi Project Pop, Rossa, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan alias Igun. Namun, di antara semua artis ini masih belum diketahui siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi.

"Kami juga termakan waktu untuk pemanggilan saksi ini. Ini waktunya mepet sekali," katanya.

2. Ivan Gunawan artis pertama yang jadi saksi DNA Pro

Editorial Team

Tonton lebih seru di