Bandung, IDN Times - Sejumlah artis Ibu Kota yang menjadi influencer DNA Pro akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan terlebih dahulu memilah para peng-endorse robot trading bodong ini.
Anggota JPU, Christian Dior Sianturi mengatakan, para artis yang akan dipanggil itu sebelumnya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian. Namun, polisi memastikan bahwa tidak semua artis yang memberikan keterangan pada polisi akan dipanggil untuk bersaksi di persidangan.
"Nanti akan kami coba, kalau memang dibutuhkan panggil ya kami panggil. Jadi kami akan pilah dulu karena nanti akan terkait dengan pembuktian kami," ujar Christian pada IDN Times, Rabu (2/11/2022).