Bandung, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan empat tantangan investasi energi hijau di Indonesia. Keempat tantangan tersebut perlu segera diatasi agar tidak menghambat percepatan transisi energi di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Koordinator bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar, menyebutkan bahwa tantangan pertama berupa kepastian hukum dan perbaikan regulasi.
Dalam kasus Indonesia, misalnya, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan. Hal ini pun membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
Menurut Bobby, Kadin berharap pemerintahan baru saat ini bisa segera memperbaiki berbagai isu yang berkaitan dengan iklim investasi dan perizinan.
“Kami melihat Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum. Untuk mengejar investasi itu perlu perlu kepastian hukum,” kata Bobby, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (27/2/2025).
Lalu, apa saja tantangan lainnya?