Bandung, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa(18/5/2021). Edi Siswadi merupakan terpidana suap hakim korupsi bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Edi dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman kurungan penjara di Lapas Sukamiskin selama 8 tahun.
"(Edi Siswadi) Iya benar bebas sejak pagi tadi. Sudah keluar dari Lapas Sukamiskin," ujar Elly saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).