Kota Sukabumi, IDN Times - Kasus perusakan rumah di Kota Sukabumi oleh terduga suporter sepak bola Persija memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 13 orang yang diamankan pada Senin (23/9/2024) malam.
Diketahui, peristiwa perusakan rumah itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta selesai. Lokasi perusakan rumah tepatnya terjadi di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Sementara ini menetapkan dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Selasa (24/9/2024).