Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial. Proses penjemputan paksa dilakukan karena Lisa sudah mangkir dua kali panggilan.
Kabar penjemputan paksa ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. Dia memastikan Lisa dijemput paksa untuk kemudian dimintai keterangan untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tangkap Lisa, sudah di sini dan lagi diperiksa," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
