Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) memandang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum tegas menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat yang menyatakan bahwa tingkat mobilitas masyarakat di Jabar masih di angka 17 persen. Sedangkan, target nasional mengharuskan di angka 30 persen.
