Bandung, IDN Times — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung tengah melakukan uji ulang 15 insinerator yang selama ini digunakan di tingkat TPS. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil uji laboratorium, pemenuhan baku mutu lingkungan, serta kesesuaian operasional dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup, sembari Pemkot Bandung menyiapkan transisi menuju teknologi pengolahan sampah lain yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan.
