Bandung, IDN Times - Kuasa hukum artis sinetron Preman Pensiun Zulfikar "Jamal" mengaku akan tetap mengajukan upaya rehabilitasi atas kliennya yang ditangkap Polrestabes Bandung, lantaran kembali berurusan dengan narkoba jenis sabu-sabu.
Jamal ditangkap oleh Polrestabes Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020) bersama satu orang berinisial AA. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.