Bandung, IDN Times - Dinas pertanian dan pangan (Dispangtan) Kota Bandung akan memeriksa kesehatan hewan kurban pada saat perayaan Idul Adha (30/7/2020), mendatang. Hewan yang dinyatakan lolos standar kesehatan, nantinya akan mendapatkan label Sehat dan diizinkan untuk disembelih.
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, hewan yang akan diperiksa langsung ditangani Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari sejumlah instalasi terkait.
"Jadi semua ke penjual itu kami lakukan pemeriksaan, nanti hewan yang dinyatakan sehat akan kita berikan semacam sertifikat atau kalung sehat," ujar Gin Gin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).