Bandung, IDN Times - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar mendorong penyelesaian kisruh kepengurusan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INA).
Cahyo mengatakan, sebagai pembina dan pengawas notaris, Kemenkumham telah berupaya maksimal melakukan mediasi pihak-pihak yang berpolemik dengan harapan adanya penyelesaian permasalahan sehingga keutuhan INI sebagai wadah tunggal tetap terjaga.
"Dalam setiap kesempatan, Kemenkumham juga selalu menegaskan agar permasalahan di internal organisasi dapat diselesaikan secara internal Organisasi INI, baik pengurus pusat maupun pengurus di tingkat wilayah," ujar Cahyo saat konferensi pers di Grand Sunshine Resort, Kabupaten Bandung, Rabu (27/3/2024).