Sukabumi, IDN Times - Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar Rabu, 17 April lalu, telah menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Sukabumi. Sepanjang tahapan pemilu berlangsung sebanyak empat anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia.
Berdasarkan data, keempat anggota KPPS itu bertugas di sejumlah TPS berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari tiga orang panitia pemungutan suara dan satu orang lainnya adalah petugas keamanan TPS.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, para petugas KPPS itu meninggal dunia di waktu berbeda namun masih dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu. Meninggalnya para petugas KPPS itu diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya masing-masing.