Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menutup lahan kosong di RT 001 RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, yang terbakar selama hampir 12 jam. Lahan milik swasta tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal hingga memicu kebakaran dan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hasil peninjauan di lokasi menemukan indikasi lahan yang semula digunakan untuk menimbun puing bangunan telah bercampur dengan sampah rumah tangga. Pemkot Bandung pun mendorong adanya penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
