Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kantor Bank BJB. Penggeledahan ini diduga terkait korupsi dana iklan oleh sebanyak lima orang tersangka.
Adapun sosok lima orang tersangka ini masih belum diungkap oleh KPK. Namun, lembaga antirasuah itu dipastikan segera mengumumkan secara penuh siapa saja yang telah melakukan dugaan korupsi ini.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan penggeledahan ini merupakan proses hukum yang telah dilakukan oleh KPK. Hanya saja, ia meminta agar Bank BJB tetap beroperasi penuh.
"Ya itu kan kewenangan yang dimiliki oleh KPK, yang terpenting bagi kami adalah mendorong agar manajemen BJB tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik. InsyaAllah regulasi hukum tetap berjalan karena itu bersifat personal," kata Dedi di Kantor BPK Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
