Bandung, IDN Times - Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi berkontrak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk pembelian tenaga listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Perusahaan pelat merah itu akan memborong 27,6 Megawatt hasil dari pengelolaan sampah di TPA waste to energy ini. Kabar ini pun disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil di sela agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (31/10/2022).
