Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut.
"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada penambahan waktu. Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ema saat meninjau Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, pembahasan darurat sampah di Bandung Raya tengah dilakukan pemerintah provinsi berdasarkan keadaan di TPA Sarimukti, Bandung Barat.
