Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Darurat Sampah Bandung Sampai Akhir Tahun, TPS Diprediksi Membludak

Kota Bandung
Darurat Sampah Bandung Sampai Akhir Tahun, TPS Diprediksi Membludak
IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut.

"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada penambahan waktu. Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ema saat meninjau Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, pembahasan darurat sampah di Bandung Raya tengah dilakukan pemerintah provinsi berdasarkan keadaan di TPA Sarimukti, Bandung Barat.

  1. 1. Pemkot Bandung bisa tentukan kondisi kedaruratanya secara sendiri

    Dokumen Istimewa
    Dokumen Istimewa

    Kendati demikian, Ema menerangkan, kepala daerah memiliki otoritas untuk memperpanjang status darurat sampah. Hal itu memungkinkan karena Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

    "Pada Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, otoritas kepala daerah itu cukup kuat. Apabila Pemprov Jabar ada keterlambatan waktu menentukan status, sebetulnya pak wali punya otoritas untuk mengambil kebijakan menetapkan Kota Bandung masih darurat sampah," ungkap Ema.

  2. 2. Masyarakat masih berpikir buang sampah langsung ke TPS

    Dok. Humas Kota Bandung
    Dok. Humas Kota Bandung

    Ema mengatakan, status darurat sampah mungkin diperpanjang karena kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal.

    "Melihat kondisi lapangan, perpanjangan perlu dilakukan. Kalau tidak bisa, tentunya kami masih sulit menangani sampah," ujarnya.

    Ia mengakui hingga saat ini sebagian masyarakat masih mengandalkan pola TPA. Oleh karenanya, Pemkot Bandung masih harus mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah dari hulu.

    "Edukasi, mengubah mindset, membangun paradigma itu bukan pekerjaan satu atau dua hari. Tapi terus gencar mengedukasi," katanya.

  3. 3. Pengelola pasar tradisional diharap bisa bantu kelola sampah

    Tumpukan sampah yang berada di TPS sementara UPT Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
    Tumpukan sampah yang berada di TPS sementara UPT Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

    Tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah pasar tradisional. Sampah dari para pedagang dan masyarakat sekitar menumpuk dan sulit untuk diangkut ke TPS maupun TPA. Oleh karenanya, Ema mengajak pedagang untuk turut memilah sampah.

    "Sampah pasar itu dominan. Warga pasar belum optimal memilah sampah, apalagi mereduksi sampah, mereka itu inginnya membuang saja," kata Ema.

    Menurut Ema, pasar yang dikelola oleh Pemkot Bandung merupakan bagian organisasi yang harus mengikuti aturan. Pengelola pasar bisa bekerja sama dengan vendor bahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

    "Perumda Pasar bagian organisasi pemerintahan, mereka harus berpikir lebih baik. Secara teknis mau kerja sama dengan vendor, atau secara intensif dengan DLH, kami sudah ingatkan. Jadi sampah bagian daripada tugas utama yang harus ditangani," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More