Bandung, IDN Times - Sebanyak sepuluh orang calon murid baru di SMAN 3 Bandung didiskualifikasi atau dianulir dalam Sistem Penerimaan Calon Murid Baru (SPMB) tahap I tahun 2025. Para calon siswa ini terkonfirmasi berbuat curang dalam jalur domisili.
Diketahui, dalam SPMB tahap I ini ada tiga jalur yang disediakan untuk calon siswa yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin mengatakan, para calon siswa yang dianulir ini masuk dalam 126 orang yang dinyatakan lolos SPMB tahap I dari jalur domisili.
Hanya saja, sekolah mendapatkan aduan dalam masa sanggah SPMB tahap satu yang dibuka pada 10-17 Juni 2025. Akhirnya sekolah langsung mendiskualifikasinya.
"Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi sepuluh orang tersebut," kata Zaenal, Selasa (24/6/2025).