Cirebon, IDN Times - Pemerintah menyiapkan dana kompensasi bagi ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon menyusul rencana penghentian operasional selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat yang diteruskan melalui dinas perhubungan tingkat provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Mida Aftiyani, menyampaikan pihaknya saat ini fokus pada pendataan ulang calon penerima bantuan. “Akan ada kompensasi untuk para tukang becak yang terdampak. Sekarang kami sedang memverifikasi data agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Larangan operasional becak direncanakan berlaku saat periode puncak mobilitas Lebaran, ketika volume kendaraan meningkat tajam di jalur utama Kabupaten Cirebon. Pemerintah menilai pembatasan tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi kemacetan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.
