Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan kebijakan ganjil genap kendaraan di luar aglomerasi Bandung Raya akhir pekan ini. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat dari luar kota dan menurunkan penularan kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin mengatakan, kebijakan ganjil genap akan kembali dilanjutkan pekan ini dan di mulai pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Menurutnya, aturan ini sangat berdampak baik pada mobilitas kendaraan di dalam Kota Bandung dan sekitarnya. Karena dari Kota Bandung biasanya wisatawan melanjutkan kegiatan akhir pekan di daerah lainnya.
"Secara volume ganjil genap ini menekan (mobilitas kendaraan). Artinya tidak ada (keramaian) seperti sebelum ganjil genap. Cuman kalau peningkatan Omicron itu berbeda lagi penghitungannya," ujar Aswin, Jumat (18/2/2022).